Thursday, December 1, 2016

Sistem Pemerintahan Korea Utara

Korea Utara merupakan sebuah negara yang terletak di kawasan Asia Timur, meliputi sebagian wilayah di utara Semenanjung Korea. Secara resmi, Korea Utara mengakui sitem pemerintahannya berbentuk Republik Demokratik Rakyat Korea.  Pada tahun 1948, Korea Utara menolak untuk ikut serta dalam pemilihan umum yang diawasi PBB, keputusan ini mengara pada pembentukan dua pemerintahan yang berbeda di Korea serta terpisah oleh zona demiliterisasi, hingga akhirnya berujung pada Perang Korea pada tahun 1950 karena Korea Utara dan  Korea Selatan saling mengklaim kedaulatan di atas seluruh semenanjung Korea.

Korea Utara merupakan Negara yang hanya mengijinkan 1 partai untuk berdiri, yakni Partai Buruh Korea. Pemerintah Korea Utara secara sepihak menyatakan negaranya sebagai Negara  Juche. Ideologi “Juche” yang berpaham “Kemandirian Nasional” ini pertama kali diciptakan oleh Kim Il-sung (mantan pemimpin pertama korea utara). Inti dari ideologi ini adalah menerapkan prinsip-prinsip umum Marxisme dan Leninisme dengan beberapa modifikasi yang dilakukan oleh Kim Il-sung sendiri. Ideologi Juche (percaya dan bergantung kepada kekuatan sendiri) sebenarnya telah digunakan oleh Kim Il-sung sejak awal tahun 1955 untuk membentuk berbagai kebijakan, namun baru diakui secara resmi ketika Korea Utara membentuk suatu konstitusi baru pada tahun 1972. Meski mengakui dirinya sebagai Republik Demokratik Rakyat Korea, namun sebagian besar Negara di dunia menganggap Korea Utara telah menjalankan sistem pemerintahan Diktator Totaliter Stalinis.

Presiden pertama di Korea Utara, yakni Kim Il-sung dinyatakan sebagai “Presiden Abadi” dengan dibarengi berbagai tindakan pemuliaan kepribadian secara berlebihan (pengkultusan) dan terorganisir terhadap Kim Il-sung. Kim il-sung memanfaatkan partai dan pemerintahan untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya. Selama menjabat, Ia banyak memberikan gelar untuk dirinya sendiri diantranya pemimpin besar, anak bangsa, pahlawan nasional, sang pembebas, dan masih banyak lagi. Personalisme memang dipusatkan pada Kim Il-sung, nemun Ia juga telah secara bertahap mempersiapkan Kim Jong-il sebagai pewarisnya sejak tahun 1971. Antara tahun 1971 hingga 1980, Kim Jong-il diberi posisi semakin penting dalam pemerintahan. Sejak diadakannya Kongres Partai Ke-6 pada Oktober 1980, Kim Jong-il secara bertahap diposisikan atas kontrol pemerintahan sipil, yang kemudian dilanjutkan pada penunjukannya sebagai panglima tertinggi Tentara Rakyat Korea Utara pada akhir tahun 1991.


Setelah meninggalnya Kim Il-sung pada tahun 1994, putranya yakni Kim Jong-il meneruskan laju pemerintahan dengan tetap mempertahankan pola-pola yang diciptakan oleh ayahnya. Secara de Jure, Kim Il-sung tetap dinyatakan sebagai Presiden karena Ia merupakan “Presiden Abadi”. Namun secara de facto, adalah Kim Jong-il yang kini menjalankan roda pemerintahan di Korea Utara dengan menjabat sebagai Ketua Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara. Majelis Tertinggi Rakyat merupakan lembaga legislative unikameral yang dimiliki Korea Utara. Majelis ini terdiri dari dari masing-masing perwakilan konstituen, yakni sejumlah total  687 konstituen yang dipilih untuk masa jabatan 5 tahun.

Monday, November 21, 2016

Malaysia

SISTEM PEMERINTAHAN 
Sistem pemerintahan yang dianut oleh Malaysia adalah Parlementer. Ketua Kerajaan atau Kepala Pemerintahan dipegang oleh perdana menteri sedangkan Ketua Negara atau Kepala negara dijabat oleh yang di pertuan agung

BADAN PERUNDANGAN
Badan Perundangan/Legislatif memiliki kewenangan mengubah undang-undang. Parlimen terdiri daripada Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong dan dua Dewan, iaitu Dewan Negara dan Dewan Rakyat

YANG DIPPERTUAN AGONG
Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong adalah Ketua Negara/Kepala Negara yang mengambil keutamaan mengatasi semua orang dalam persekutuan dan tidak boleh dikenakan dakwaan dalam apa-apa juga perbicaraan dalam mana-mana mahkamah. 

DEWAN NEGARA
Dewan Negara adalah Majlis Tertinggi yang berperanan membahaskan sesuatu rang undang-undang dengan lebih detail. Ia juga bertanggungjawab membincangkan perkara-perkara yang menjadi kepentingan publik. 

DEWAN RAKYAT
Dewan Rakyat adalah majelis khusus untuk rakyat membawa aspirasi rakyat melalui wakil-wakil mereka di parlemen. Anggota Dewan Rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pilihan raya umum. 

EKSEKUTIF

Badan pemerintah atau eksekutif adalah badan yang menjalankan melaksanakan roda pemerintahan dengan sejalan konstitusi.

Source: http://blogger.com

Sistem Pemerintahan Zimbabwe

Zimbabwe adalah negara yang berdiri di dalam benua Afrika, atau lebih spesifiknya, Afrika bagian selatan. Negara ini berbatasan dengan Afrika Selatan di sebelah selatan, Botswana di barat, Zambia di utara dan Mozambique di timur.

Bentuk negara Zimbabwe adalah negara kesatuan yang berbasis republik yang dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan pemerintah pusat yang dipimpin oleh presiden yang dipilih oleh rakyat dan badan lainnya seperti badan legislatif dan yudikatif hanya menjalankan tugas yang dipilih oleh pemerintah pusat. 

Sistem Pemerintahan
Sistem Pemerintahan di Zimbabwe adalah presidensial. Awalnya, Zimbabwe memiliki pemerintahan semi-presidensial. Pada tahun 1987, Mugabe merevisi konstitusi sehingga menghapuskan pos perdana menteri dan membuat sistem pemerintahan berubah menjadi presidensial.
Dalam keberjalanannya, timbul berbagai pemberontakan terhadap kekuasaan pemerintah akibat kecurigaan terjadi kecurangan dalam pemilu.
Itulah mengapa sekarang republik zimbabwe menggunakan sistem pemerintahan presidensial.

Eksekutif
Negara Zimbabwe saat ini dipimpin oleh presiden yang bernama Robert Mugabe yang sekarang berusia 90 tahun. Robert Mugabe tampil sebagai kepala pemerintahan sejak tahun 1980 ketika ia menjabat sebagai Perdana Menteri Zimbabwe yang pertama juga sebagai Presiden eksekutif pertama di Zimbabwe. Ia menjabat sebagai presiden sejak tanggal 31 Desember 1987 hingga sekarang.

Legislatif
Badan legislatif di Zimbabwe bernama Parliament dan dibagi menjadi dua, Majelis Dewan (House of Assembly) dan Senat (Senate). 

Yudikatif 
Badan yudikatif di Zimbabwe terdiri dari Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK) dan Hakim. 

Sunday, November 20, 2016

Sistem Pemerintahan Bosnia dan Herzegovina

Bosnia dan Herzegovina (BiH) adalah Negara federasi yang terdiri dari Bosnia-Herzegovina sendiri, Republik Srpska, dan Brcko District. Negara ini terletak di bagian timur-selatan benua Eropa dan sebuah pecahan dari Negara Republik Federasi Sosialis Yugoslavia yang terdiri dari serikat Slovenia, Kroasia, Serbia, Montenegro dan Macedonia. Sistem pemerintahan Bosnia-Herzegovina yang ada sampai sekarang dibuat setelah implementasi perjanjian Dayton yaitu perjanjian untuk menghentikan  perang di Negara-negara Yugoslavia termasuk Bosnia-Herzegovina sendiri. Bosnia-Herzegovina adalah Negara demokratis.

Pemimpin tertinggi
Posisi tertinggi dalam pemerintahan Bosnia-Herzegovina adalah Perwakilan Tertinggi Bosnia-Herzegovina dimana pemimpin posisi tersebut mempunyai wewenang penuh untuk merubah bentuk parlemen Negara serta,mengeluarkan anggota-anggota resmi di dalam pemerintahan. Perwakilan Tertinggi Bosnia-Herzegovina mempunyai peran penting untuk menjaga keseimbangan dan kedamaian dalam Negara  terutama memastikan sistem pemerintahan Negara nya berjalan dengan baik. Pemimpin  perwakilan tertinggi Bosnia-Herzegovina saat ini adalah Valentin Inzko.

Eksekutif
Sistem pemerintahan dalam bidang eksekutif dipimpin oleh seorang presiden. Presiden Bosnia-Herzegovina terdiri dari tiga orang yang dipilih langsung secara demokratis oleh masyarakatnya. Tiga presiden tersebut mewakili tiga kelompok suku terbesar di Negara tersebut yaitu suku Bosnia (Bosniaks), suku Serbia (Serbs), dan suku Kroasia (Croats). Dalam federasi Bosnia-Herzegovina, masyarakat memilih presiden dari suku mereka yaitu suku Bosnia dan Kroasia sementara untuk Republik Srpska, yang bermayoritas suku Serbia, mereka memilih presiden bersuku Serbia. Presiden mempunyai batas periode untuk memimpin selama 4 tahun. Peran presiden BiH adalah mengimplemetasikan kebijakan luar negeri serta mengurus anggaran Negara. Perdana menteri BiH dilpilih oleh ketiga presiden dan perwakilan tertinggi. Perdana menteri mempuyai peran yaitu mengurus kabinet Negara.

Legislatif
bidang legislative BiH terdiri dari dua kamar yaitu house of peoples dan house of represntatives. Mereka berperan untuk mengimplemetasikan keputusan presiden, mengurus dan mengalokasikan anggaran serta membuat undang-undang Negara.

Yudikatif

Makhamah Konsistusi BiH terdiri dari sembillan anggota yang keempat nya dipilih dengan Parlemen Bosnia-Herzegovina, dua dipilih oleh Republik Srpksa dan tiga dipilih oleh pengadilan HAM Eropa. Makhamah Konsistusi BiH adalah bagian yang mempunyai wewenang tertinggi dalam keputusan-keputusan hukum. 

Friday, November 18, 2016

Sistem pemerintahan Finlandia

SISTEM PEMERINTAHAN 

Republik Finlandia (Finnish: Suomen tasavalta) adalah sebuah negara di benua Skandinavia, dengan jumlah penduduk 5,48 juta dengan luas wilayah sebesar 338,424 km2.

Finland adalah sebuah negara repulik yang menganut sistem pemerintahan parlementer, dimana parlemen Finlandia menunjuk kabinet negara tersebut. Dibawah konstitusi, 200-anggota parlemen dalam satu kamar melaksanakan otoritas pengambilan keputusan tertinggi di Finlandia. Kedaulatan milik rakyat dan kekuasaan dipegang oleh parlemen. Mereka bisa memutuskan anggaran negara, menyetujui perjanjian internasional, dan mengawasi kegiatan pemerintah. Mereka juga bisa mengubah konsitusi negara, menolak veto presiden dan menyebabkan pengunduran dewan negara.
Perundang-undangan dapat dimulai dari dewan rakyat, atau satu atau lebih anggota dari Eduskunta (parlemen Finlandia). Untuk merubah konstitusi, amandemen harus disetujui dua kali oleh parlemen Finlandia, dengan dua periode pemilihan berturut-turut dengan pemilihan umum diadakan diantara kedua periode tersebut.

Presiden berkonsultasi dengan juru bicara parlemen dan dari perwakilan dari kelompok parlementer tentang formasi dewan negara (pemerintahan). Menurut konstitusi, parlemen memilih perdana menteri, yang ditunjuk untuk bekerja oleh presiden. Menteri lainnya ditunjuk oleh presiden dari usulan perdana menteri. Menteri individu tidak ditunjuk oleh parlemen, namun mereka disingkirkan atau dikeluarkan atas mosi tidak percaya. Pemerintah negara juga harus percaya kepada parlemen dan harus mengundurkan diri atas mosi tidak percaya.

Sebelum perdana menteri ditunjuk, kelompok parlementer bernegosiasi tentang program politik dan komposisi dewan negara. Atas dasar hasil dari negosiasi dan setelah berkonsultasi dengan juru bicara parlemen dan kelompok parlementer, presiden menginformasikan parlemen tentang calon perdana menteri. Calon perdana menteri akan menjadi perdana menteri jika mayoritas parlemen memilih untuk orang tersebut.

Sistem Pemerintahan Turki

Turki termasuk salah satu negara besar dikawasan Eurasia. Secara geografis, wilayah Turki terbentang dari Semenanjung Anatolia sampai kawasan Eropa bagian Balkan.

Dalam segi pemerintahan, Turki mengadopsi sistem parlementer dimana konstitusi Negara Turki mengatur semua sistem politik didalam pemerintahan. Konstitusi negara Turki mengatur dan menetapkan prinsip utama dalam pemerintahan. Pemerintahan di Turki di pimpin oleh seorang presiden yang dipilih langsung melalui proses pemilu dan memiliki jabatan selama 5 tahun di setiap periode. dalam hal ini, presiden berperan sebagai kepala negara dan seremonial. tidak hanya itu, Turki juga menganut sistem politik sekularisme dalam pemerintahan nya.

Kekuasaan eksekutif di Negara Turki sepenuhnya dilaksanakan oleh perdana mentri dan dewan mentri, sedangkan lembaga legislatif, dikontrol oleh majelis agung turki. Dalam proses pemilu, perdana menteri serta dewan menteri dipilih langsung oleh institusi parlemen melalui mosi percaya yang biasanya adalah kepala atau ketua sebuah partai di Negara Turki. perdana mentri disini bertugas menjalankan tugas-tugas negara dan harus tunduk dibawah naungan undang-undang dasar atau konstitusi negara Turki.

Dalam sistem pemerintahannya, Turki menerapkan sistem hak pilih universal. sistem ini diberikan pada masyarakat yang berusia 18 tahun keatas untuk ikut turut mengambil bagian dalam proses pemilu yang dilaksanakan oleh pemerintah.

selain itu juga, turki menganut sistem sentralisasi. sistem sentralisasi ini adalah sistem yang kekuasaan atau otoritas nya datang dan diberikan langsung oleh pimpinan pemerintah.


Sistem Pemerintahan Norway

Negara Norwegia adalah sebuah negara skandinavia yang terletak di bagian ujung barat, berbatasan dengan negara Swedia, Rusia dan Finlandia.

Di Norwegia, digunakannya sistem parlementer untuk menjalankan negaranya yang bersifat monarki konstitusional.  Parlemen Norwegia dikenal sebagai Stortinget, terletak di Oslo, ibukota Norwegia. Stortinget ini mempunyai anggota sebanyak 169, sejak ditambah 4 anggota baru di tahun 2005. Perdana Mentri negara Norwegia ini adalah Erna Solberg yang diangkat pada tahun 2013. Anggota parlemen ini akan menjalankan tugas mereka dalam jangka waktu 4 tahun, lalu akan di reshuffle setelah masa kerja mereka telah berakhir.